Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil

Komisi IX DPR RI mendesak agar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tidak berlanjut dan mengusulkan revisi UU impor tekstil yang dikeluarkan Jokowi.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Memasuki awal tahun 2025, sektor industri Tanah Air tengah berduka imbas kabar kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada awal 2025.
Terkini, PT Sritex juga telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya.
Runtuhnya kejayaan Sritex sendiri merupakan hal yang patut untuk disoroti.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Ada 21 Proyek yang akan Didanai oleh Danantara, Targetkan Investasi US$618 Miliar
BACA JUGA:Cetak Rekor Baru, Kemenperin Ungkap PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN
Pasalnya, perusahaan ini bukan sekadar salah satu pemain besar di sektor tekstil, tetapi juga simbol daya saing manufaktur Indonesia di kancah internasional.
"Dengan lebih dari 10.000 karyawan dan kapasitas produksi yang mencakup serat, pemintalan, penenunan, hingga garmen, Sritex sebelumnya dianggap sebagai raksasa yang sulit tumbang," ujar Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ketika dihubungi oleh Disway pada Senin 3 Maret 2025.
Menurut Achmad, kasus Sritex bukan hanya tentang kegagalan satu perusahaan, tetapi juga cerminan dari melemahnya daya saing industri tekstil nasional serta ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi sektor strategis dari dampak globalisasi dan kebijakan yang tidak berpihak.
"Kebangkrutan ini menjadi peringatan akan potensi PHK massal di perusahaan-perusahaan manufaktur lainnya jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan seri," ucapnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS-NG, Beda dengan cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa salah satu hal yang turut menjadi faktor yang semakin menekan Sritex adalah serbuan produk impor dari China.
Hal ini juga didukung oleh data yang menunjukkan bahwa pada kuartal I 2024, terjadi selisih sekitar USD 560,5 juta antara data ekspor garmen China ke Indonesia dan data impor resmi Indonesia dari China.
"Hal ini mengindikasikan masuknya produk tekstil secara ilegal dalam jumlah besar, yang menyebabkan produsen lokal seperti Sritex kehilangan daya saing," pungkas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: