Cukai Rokok Tidak Jadi Naik, Ekonom Ungkap Kekhawatiran Ini
Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 dikhawatirkan ekonom-Disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 telah sukses menarik perhatian publik.
Pasalnya, batalnya kenaikan tarif cukai rokok ini juga turut menimbulkan perdebatan lebih luas mengenai bagaimana Indonesia menyeimbangkan kepentingan fiskal, industri, dan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Besok Dibuka! Ini Panduan Wajib Sebelum Kunjungi GIIAS Bandung 2025
Kekhawatiran serupa juga turut diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Menurutnya, tanpa kenaikan tarif, penerimaan nantinya menjadi sangat bergantung pada penertiban rokok ilegal.
“Jika pengawasan kuat, penerimaan bisa terjaga. Jika tidak, risiko defisit terbuka lebar. Keputusan ini pada akhirnya memindahkan beban dari tarif ke aparat penegak hukum. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dituntut lebih agresif menutup celah peredaran ilegal. Artinya, tanpa reformasi tata kelola, kebijakan “tarif tetap” bisa menjadi jebakan fiskal,” tutur Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 30 September 2025.
Lebih lanjut, Achmad menambahkan bahwa dari sisi industri sendiri, keputusan ini memberi kepastian. Dalam hal ini, produsen yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) bisa merencanakan produksi tanpa khawatir kenaikan biaya.
BACA JUGA:Buntut 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Massal Menu MBG, LBH Tuntut Penghentian Total
Kendati begitu, dirinya juga menekankan bahwa kepastian ini bersifat jangka pendek. Dimana tren global menunjukkan konsumsi rokok menurun, bergeser ke produk alternatif seperti vape.
“Tanpa roadmap transisi, industri bisa terjebak dalam stagnasi. Jika ingin bertahan, industri harus “naik kelas” dengan diversifikasi, bukan sekadar bertahan pada status quo,” tegas Achmad.
Lindungi Industri dari Tekanan
Di sisi lain, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan bahwa kebijakan Menkeu Purbaya tersebut merupakan upaya dari Pemerintah untuk melindungi industri tembakau dari tekanan ekonomi.
“Sekarang ini kondisinya bermacam-macam, cukai yang tidak naik itu bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri,” ucap Wamenperin Faisol.
BACA JUGA:Prabowo Terima Marc Marquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Atlet Muda ke Level Dunia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
