Menkeu Purbaya Prediksi Rasio Pajak Akan Naik, Ekonom Ungkapkan Keraguannya
Tingkat rasio pajak ini sendiri menjadikan Indonesia tertinggal di kisaran dibawah 10 persen, jauh dari Vietnam (17 persen) dan Thailand (16 persen). -dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan bahwa rasio pajak atau tax ratio pada tahun 2025 ini jumlahnya akan sedikit lebih tinggi dari tahun lalu, yang berjumlah senilai 10,08 persen.
Hal ini menanggapi gencarnya penerapan stimulus ekonomi serta beberapa kebijakan Pemerintah seperti penempatan dana Rp 200 triliun di perbankan,
BACA JUGA:Sabar, Cak Imin Masih Bahas Mendalam Rencana Program Pemutihan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:HEBOH COD Mobil Berujung Penyekapan di Tangsel, 9 Tersangka Dijerat Pasal Penganiayaan!
Dalam penuturannya, Menkeu Purbaya juga menambahkan bahwa dampak dari penempatan stimulus tersebut terhadap rasio pajak sendiri kemungkinan baru akan dirasakan pada secara penuh pada kuartal IV 2025.
"Perubahan terakhir mungkin baru kelihatan penuh kuartal keempat, cuma seperempat dari full satu tahun," ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Dengan adanya prediksi kenaikan rasio pajak ini, pertanyaan mengenai apakah target rasio pajak 12 persen dalam RPJMN 2025–2029 tercapai di tengah penerimaan pajak yang justru terkontraksi juga bisa tercapai kini kembali dipertanyakan.
BACA JUGA:Purbaya Minta Danantara Cicil Utang Whoosh Rp 2 Triliun per Tahun, Tegaskan Jangan Pakai APBN!
BACA JUGA:Pramono Instruksikan Langkah Konkret untuk Tangani Cuaca Panas Ekstrem di Jakarta
Kendati begitu, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat juga mengungkapkan bahwa kinerja fiskal awal menunjukkan tren melambat.
Dalam hal ini, dirinya menjelaskan bahwa hingga Agustus 2025, penerimaan pajak melemah dibanding tahun sebelumnya, dimana PPh badan dan PPN dalam negeri bahkan mengalami kontraksi akibat lesunya konsumsi dan industri.
"Akibatnya, tax ratio yang sempat 10,2 persen pada 2024, kini berpotensi kembali turun di bawah 10 persen. Dalam kondisi seperti ini, target 12 persen tampak lebih sebagai ambisi politik daripada capaian realistis, kecuali terjadi lompatan kebijakan yang nyata," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Kamis 16 Oktober 2025.
BACA JUGA:PSSI Depak Kluivert, Pengamat Ungkit Beda Kasus dengan Shin Tae-yong
BACA JUGA:Bung Kesit: Seandainya STY Tetap Latih Timnas, Belum Tentu Bawa Indonesia Lolos Piala Dunia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: