Pabrik Ban Terkenal Michelin di Cikarang PHK Ratusan Karyawan, Kemenperin Panggil Pihak Perusahaan

Pabrik Ban Terkenal Michelin di Cikarang PHK Ratusan Karyawan, Kemenperin Panggil Pihak Perusahaan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa sebagai pembina industri ban nasional, pihaknya telah memanggil perusahaan untuk memperoleh penjelasan terkait kondisi di MASA (produsen ban bermerek Michelin) terkait PHK ratusan karyawa-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), produsen ban bermerek Michelin yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa sebagai pembina industri ban nasional, pihaknya telah memanggil perusahaan untuk memperoleh penjelasan terkait kondisi di MASA.

“Kami telah meminta klarifikasi terkait isu PHK ini. Proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” kata Febri di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

BACA JUGA:Menko Zulhas Justru Senang Harga Ayam dan Telur Melonjak Tinggi: Itu Tanda Program MBG Berhasil

BACA JUGA:Zulkifli Hasan: Program MBG Jadi Investasi Besar Bagi Kecerdasan Anak Bangsa, Bisa Meningkatkan IQ!

Lebih lanjut, Febri juga menambahkan bahwa dalam pertemuan antara Kemenperin dan pihak MASA, PHK masif tersebut sendiri disebabkan oleh kondisi perusahaan yang saat ini sedang mengalami penurunan permintaan, sehingga berdampak terhadap penurunan produksi.

Menurutnya, hal tersebut pun mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi, yang dengan terpaksa melakukan pengurangan pekerja.

"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi, serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia," tutur Febri.

Untuk memastikan situasi berjalan kondusif, Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan transparan. 

BACA JUGA:Projo Jadi Proxy Gerindra? Budi Arie Buka-bukaan soal Arah Politik Baru

BACA JUGA:Sempat Sebut 'Pembunuh UMKM', Cak Imin Tegaskan Tak Musuhi Indomaret dan Alfamart

Dalam hal ini, dirinya menjelaskan bahwa Kemenperin akan menyiapkan langkah-langkah pendampingan.

Seperti melakukan penilaian kondisi industri dan tenaga kerja bersama pihak terkait, menyusun program reskilling dan upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.

Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan pekerja untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi lain untuk memastikan tidak terjadi eskalasi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads