Tips Memilih Set Top Box, Jangan Sampai Salah Pilih!

Jumat 23-12-2022,17:27 WIB
Reporter : Puji Lestari Ningsih
Editor : M. Ichsan

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan masyarakat juga tak perlu antre membeli STB, karena persediaan cukup. Selain itu juga mengingatkan hanya membeli yang sudah tersertifikasi agar terdapat garansi jika perangkat yang dibeli tidak berfungsi.

"Tidak perlu antre untuk membeli STB, karena persediaan STB cukup. Dan beli STB yang sudah tersertifikasi, karena ada garansi di Service Centernya kalau STB yang di beli tidak berfungsi," jelasnya.

Sementara itu, bagi mereka yang sudah membeli STB langsung memindai ulang perangkat TV. Ini dilakukan agar mendapatkan program siaran yang lebih banyak.

Kanal siaran lebih banyak ini terjadi karena beberapa penyelenggara MUX memindahkan kanal dari transisi ke Fixed, ungkap GeryAgar lebih memudah pilah-pilih, berikut ini daftar STB resmi bagi warga Jabodetabek yang ingin menonton siaran TV digital.

BACA JUGA:Pengamanan Piala AFF 2022 Indonesia Vs Kamboja di GBK, Polisi : Akan Mengacu Standar FIFA

BACA JUGA:Link Video Kebaya Hijau Viral Twitter, Durasi Full 8 Menit 28 Detik!

1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

2. Polytron PDV600T2

3. Ichiko 8000HD

4. Akari ADS-2230

5. Akari ADS-210

6. Akari ADS-168

7. Venus Brio

8. Tanaka T2

9. Matrix Apple

10. Evercoss STB1

Kategori :