Syarifudin menjelaskan, tugas Samsat Cikokol melakukan pelayanan pembayaran pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pajak Air Permukaan.
BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'
BACA JUGA:Resmi Naik Harga, BBM Pertamina per 25 Desember di Seluruh Indonesia Cek di Sini Daftar Lengkapnya
“Dalam meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan kami melakukan berbaagai inovasi pelayanan. Salah satunya adalah denga sistem jemput bola,” katanya.
Selain itu, Samsat Cikokol juga terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pelayanan pemungutan pajak daerah demi meningkatnya IKM, peningkatan kualitas SDM aparatur pelayanan pemungut pajak daerah dan peningkatan sinergitas dengan mitra kerja seperti dengan Polri dan Jasa Raharja.
Syarifudin mengungkapkan, pelayanan Samsat Cikokol memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang pajak kendaraannya sudah harus dibayar tapi tidak dapat ke kantor pelayanan Samsat,dapat melakukan pembayaran secara online yang tetap kami optimalkan,” jelasnya.