Alasan Nikita Mirzani Dibebas Hakim, Histeris dan Langsung Bersujud

Kamis 29-12-2022,20:05 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Reza Permana

Dalam empat kali proses perisidangan dan semuanya tidak dihadiri oleh Dito Mahendra, Majelis Hakim kemudian memutuskan Nikita Mirzani bebas dari semua tuntutan.

"Penuntut Umum juga tidak serius atas pemanggilan tersebut. Karena tidak dapat diterima dan terhadap Nikita Mirzani, maka agar terdakwa Nikita dibebaskan dari tahanan, oleh karena Penuntut Umum tidak diterima, berkas perkara diberikan ke Penuntut Umum," ujarnya.

Kategori :