Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Jumat 30-12-2022,15:20 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Diketahui, kebijakan status PPKM telah diterapkan di seluruh Indonesia oleh pemerintah sejak Januari 2021.

Kebijakan PPKM tersebut berlaku untuk mencegah dan menangani Pandemi Covid-19.

Sebelum menerapkan PPKM, pemerintah menggunakan berbagai istilah pembatasan pergerakan masyarakat pada masa pandemi yaitu seperti PSBB, PPKM darurat, dan PPKM level 1 hingga level 4.

Kategori :