JAKARTA. DISWAY.ID-- Hasil tes urine yang dilakukan Polsek Tambota terhadap SG (47) pelaku penganiayaa ayah kandung DT(84) hingga berdarah, ternyata positif gunakan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan tes urine dilakukan lantaran polisi curiga mengapa pelaku begitu tega menganiaya ayahnya yang sudah lanjut usia hanya karena tumpahkan nasi.
BACA JUGA:Karakter Penculik Malika Diungkap Kepolisian: Sering Melarang Pemulung Lainnya
BACA JUGA:Profil Augusto Fernández, 'Rookie of The Year' Pertama Sebelum MotoGP 2023 Digelar, Kok Bisa?
"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," ujar Kompol Putra dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Januari 2022.
Kompol Putra mengatakan pihaknya hingga kini telah mengamankan pelaku hasil laporan dari masyarakat dan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penggunaan narkotika oleh pelaku.
"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," jelasnya.
BACA JUGA:ASUS Pamerkan Monitor ROG Refresh Rate 540 Hz Pertama, Gamers Wajib Lirik Kecangihannya!
BACA JUGA:Inilah Fakta-fakta Menarik Avengers Secret Wars: Pertarungan Besar Superhero vs Supervillains!
Selain itu menurut Kompol Putra, pelaku tega memukul kepala dan telinga ayah kandungnya hingga berdarah usai sang ayah tak sengaja menumpahkan makanannya.
Pemeriksana polisi diketahui kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saat itu korban mau makan, namun dilarang oleh pelaku. Korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," ungkapnya.
BACA JUGA:Polda Metro Rilis Data Operasi Lilin 2022, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Sejarah Singkat Kowal yang Diprakarsai oleh Komodor Yos Sudarso
Pelaku kemudian emosi setelah melihat nasi tumpah, dan tega melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan dan kepala korban hingga terluka.