Jaksa dan pengacara terdakwa pun menyetujui usulan tersebut sehingga sidang beragendakan tuntutan digelar pada Rabu, 11 Januari 2023 mendatang.
"Begini, kita tunda dahulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi. Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu, begitu ya saudara penuntut umum, penasihat hukum," ujar hakim.