"Mana terdakwanya?" Ujar hakim.
Tak lama hakim masuk ke ruang sidang, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria masuk kembali ke ruang sidang dan melanjutkan sidang perintangan penyidikan Brigadir J.
Hakim pun melanjutkan persidangan perintangan penyidikan dan mempersilakan jaksa penuntut umum jika ingin bertanya kepada Ferdy Sambo yang saat itu kapasitasnya menjadi saksi.
"Skors dicabut. Sidang dinyatakan dibuka kembali. Silakan dari penuntut umum," ujar hakim.