JAKARTA, DISWAY.ID – Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara mengungkapkan bahwa pelaku pembakar dua pejalan kaki Penjaringan tertangkap.
Pelaku yang berinisial MR alias Ridwan melakukan aksinya dan meyebabkan salah satu korban tewas di Penjaringan Jakarta Utara.
Pelaku pembakar dua pejalan kaki Penjaringan berhasil ditangkap pada Jumat 6 Januari 2022.
Kombespol Wibowo selaku Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan MR berhasil ditangkap penyidik Polsek Penjaringan dengan tanpa melakukan perlawanan di kediaman salah satu saudaranya yang juga berlokasi di Penjaringan.
"Tidak ada perlawanan, pelaku berada di salah satu rumah saudaranya yang di Penjaringan,” ujar Wibowo dikonfirmsi, Jumat 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Farhat Abbas Putuskan Berhenti sebagai Kuasa Hukum 'Wanita Emas'
Diberitakan sebelumnya pelaku MR nekat membakar mantan istrinya berinisial D (38) yang sedang bersama seorang pria yang merupakan kekasih D dengan inisial S (39) di perempatan Jalan Permata dan Jalan Aladin Baru, Bantaran Kali Angke, Penjaringan, pada Rabu 4 Januari 2023 malam sekitar pukul 19:00 WIB.
Ira (35) adik korban D mengatakan, mantan kakak iparnya itu dikenal sebagai sosok yang kasar terhadap D sewaktu keduanya masih menjadi suami istri.
Selain itu Ira juga mengatakan jika MR sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D.
BACA JUGA:Hakim Wahyu Iman Diduga Bocorkan Vonis Terdakwa Ferdy Sambo, PN Jaksel Buka Suara
BACA JUGA:Reaksi Telak Ferdy Sambo saat Bharada E Ngotot Diperintah Membunuh: Richard Kok Dengar?
"Dalam rumah tangga itu udah kenyang KDRT. Jadi bertahun-tahun itu memang D takut, diancam soalnya (oleh mantan suami)," ujar Ira ditemui di kawasan Jelambar Jakarta Barat, Jumat 6 Januari 2023.
Ira mengatakakan seorang jika dirinya sempat melihat kakaknya dengan kondisi memar-memar.
"Soalnya orangnya (Korban D) tertutup paling kalau ditanya jawabnya kepentok," ujarnya.