Farhat Abbas Putuskan Berhenti sebagai Kuasa Hukum 'Wanita Emas'

Farhat Abbas Putuskan Berhenti sebagai Kuasa Hukum 'Wanita Emas'

Farhat Abbas Bingung Haji Faisal Bisa Dapat Penghargaan, Tapi Doddy Sudrajat Tidak-@farhatabbastv-Instagram

JAKARTA, DISWAY. ID-- Farhat Abbas memutuskan untuk berhenti sebagai kuasa hukum Hasnaeni Moen alias Wanita Emas

Hal tersebut disampaikan oleh Farhat Abbas melalui surat pengunduran dirinya yang diterima Disway.id, Jumat, 6 Januari 2023.

"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum saudari terhitung sejak tanggal surat ini," ujar Farhat Abbas melalui keterangan resminya yang ditandatangani langsung pada 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Sempat Laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP, Farhat Abbas Kuasa Hukum 'Wanita Emas' Cabut Tuntutan

BACA JUGA:Terungkap Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan Mayat Sejoli di Ciputat, Dikhususkan untuk Keluarga

Dalam keterangan tersebut, alasan Farhat Abbas mengundurkan diri sebagai kuasa hukum lantaran dirinya mengalami kesulitan komunikasi dengan kliennya itu. 

Dia mengalami kesulitan komunikasi karena kondisi kliennya yang saat ini tengah berada di ruang tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) 

"Kami dengan saudari hanya pernah bertemu dua kali dan mengalami kesulitan bertemu saudari dalam tahanan Kejagung," kata Farhat Abbas, Jumat, 6 Januari 2022.

Tidak hanya itu, Ketua Umum Partai Republik Satu itu juga sempat membuat video pengakuan yang mana isinya itu bertolak belakang dengan pernyataannya kepada Farhat Abbas. 

BACA JUGA:Akhirnya Muncul Usai Viral Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Ungkap Soal Selingkuh dan Laporkan Norma Risma

BACA JUGA:Skandal Video Hakim Wahyu, Si Wanita: DNA Sambo Hilang? Nggak Ngaruh

Salah satu pengakuan yang disampaikannya itu, Hasnaeni mengaku jika dirinya mengalami depresi dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter. 

"Kekhawatiran surat kuasa dicabut kembali oleh karena saudarai pernah mencabut kuasa dalam pendampingan hukum di Kejagung," jelas Farhat Abbas. 

"Komunikasi selama ini hanya melalui saudara Ihsan selaku suami siri yang juga penerima kuasa atau advokat di kantor kami," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: