Ganti Pelatih! Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris, Tunjuk Pengacara Tom Lembong
Hotman Paris Hutapea tak lagi menjadi kuasa hukum tersangka korupsi Chromebook, Nadiem Makarim, dan menunjuk lawyer baru yakni pengacara Tom Lembong, Dodi S Abdulkadir-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengacara kondang Hotman Paris tidak lagi mendampingi eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam sidang kasus korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, mengatakan bahwa Hotman sudah tidak diminta keluarga Nadiem Makarim karena tengah sibuk mengurus perkara lain.
BACA JUGA:Indonesia International Transport Summit 2025 Percepat Transformasi Transportasi Tanah Air
"Berdasarkan keputusan keluarga yg memberikan kesempatan, pak Hotman kan juga sedang nangani case (lain)," ujar Dodi kepada awak media, Senin, 24 November 2025.
Dodi membeberkan, pihak keluarga juga telah memilih tim pengacara Ari Yusuf Amir untuk menjalani serangkaian persidangan yang akan datang.
Sementara itu, Ari Yusuf Amir adalah seorang pengacara yang pernah menjadi pembela mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam persidangan terkait impor gula.
"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP dan kantor Pak Ari Yusuf," tutur Dodi.
Terpisah, Ari Yusuf menjelaskan bahwa ia ditunjuk setelah keluarga Nadiem Makarim mengundangnya untuk mengikuti rapat bersama tim hukum Dodi Abdulkadir.
Diketahui: sejak Senin, 17 November 2025, Ari Yusuf resmi memperoleh mandat dari pihak Nadiem Makarim.
Ari Yusuf juga menegaskan bahwa dalam persidangan nanti, tim pembela akan berada di bawah pimpinan Dodi.
"Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa per 17 November (kemarin)," jelasnya.
Sebelumnya diwartakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan berkas perkara dan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
