Kejagung Enggan Ungkap Isi Percakapan Grup WA ‘Mas Menteri Core’, Ini Alasannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak membeberkan isi percakapan dalam grup WhatsApp (WA) bernama “Mas Menteri Core Team” yang disebut dibentuk oleh mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa isi percakapan tersebut termasuk dalam materi pokok perkara, sehingga belum dapat diungkap ke publik.
“Oh, tidak bisa (diungkapkan). Itu sudah termasuk materi perkara. Nanti akan dibuka di persidangan,” ujar Anang kepada Disway.id, Selasa 28 Oktobr 2025.
BACA JUGA:Kader PSI Wakili Indonesia Jadi Keynote Speaker Konferensi Dunia di Shanghai
Di lain sisi, kubu Nadiem Makarim, membantah kliennya sengaja membuat grup WhatsApp (WA) 'Mas Menteri Core Team' untuk menyetujui pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan itu ditegaskan oleh kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, dalam konferensi pers di wilayah SCBD, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
"Saya mau tegaskan bahwasannya grup WA itu dibuat untuk mendiskusikan real gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan," tegas Abby, sapaan karibnya.
Abby mengatakan bahwa grup WA itu memang dibuat sebelum Nadiem Makarim dilantik menjadi Menteri.
Kata dia, Nadiem membentuk grup itu setelah mendapat pemberitahuan dari Presiden Joko Widodo bahwa dirinya akan diangkat menjadi menteri.
BACA JUGA:Perkuat Ekspansi Global, Kemenperin Siap Dorong Diversifikasi Ekspor
"Itu sebenarnya (grup WA) hasil diskusi yang dibuat oleh Pak Nadiem atas dasar arahan dari Pak Jokowi yang meminta dia untuk menjadi Menteri pada waktu itu," ujarnya, Senin, 27 Oktober 2025.
"Nah atas dasar itulah maka Pak Nadiem mengumpulkan orang-orang yang ekspert di bidang itu untuk ini sekedar mempersiapkan atau membuat gagasan serta hal yang terkait dengan arahan Pak Jokowi terutama dalam konsep Nawacita kemudian program RPJM 5 tahun ya 2019-2024," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: