Viral Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Kapolres Tanjung Priok Tegaskan: Bukan dari Kami

Viral Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Kapolres Tanjung Priok Tegaskan: Bukan dari Kami

Dalam surat tersebut tercantum kop institusi kepolisian dan perihal 'Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026' yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Surat yang mengatasnamakan jajaran kepolisian terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha viral.

Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut.

BACA JUGA:Mudik Gratis BAZNAS 2026 Dibuka, Naik Kapal Perang TNI AL Cukup Tunjukkan STNK atau Identitas

BACA JUGA:Perang Iran Memanas, MotoGP Qatar Belum Putuskan Batal, Ezpeleta: Kami Punya Plan B!

"Selamat pagi mas. Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 5 Maret 2026.

Menurutnya, setelah surat itu beredar luas, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketidak benaran informasi tersebut.

Hasil koordinasi itu menyatakan bahwa surat yang beredar bukan berasal dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Bahkan pihak pengusaha telah mengeluarkan surat klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman dan potensi kerugian bagi pihak mana pun.

BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Tinjau Progres Sekolah Rakyat yang dibangun Hutama Karya

BACA JUGA:Iran Hanya Izinkan Kapal China Lewati Selat Hormuz, Amankan 70 Persen Pasokan dari Teluk Persia

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo, dan dari Aptrindo juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian juga tengah menelusuri asal-usul surat tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mencatut nama institusi kepolisian.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan siapa pihak yang membuat maupun menyebarkan surat tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.

Sebelumnya, Sebuah surat yang mengatasnamakan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berisi permintaan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 viral di media sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads