Viral Surat Permintaan THR ke Pengusaha, Kapolres Tanjung Priok Tegaskan: Bukan dari Kami
Dalam surat tersebut tercantum kop institusi kepolisian dan perihal 'Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026' yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta.-Istimewa-
Dalam surat tersebut tercantum kop institusi kepolisian dan perihal 'Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026' yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta.
BACA JUGA:FIFA Series 2026: John Herdman Siapkan 3 Bek Tangguh Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts & Nevis
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 5 Maret 2026.
Menurutnya, klarifikasi awal menyebutkan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak merasa menerbitkan ataupun mendistribusikan surat permintaan THR tersebut.
Polda Metro Jaya saat ini mendalami asal-usul surat, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan dokumen atau pencatutan nama institusi untuk kepentingan tertentu.
Surat yang beredar itu mencantumkan nomor dan stempel Satlantas serta ditandatangani.
BACA JUGA:Bacaan Doa dan Dzikir Malam Lailatul Qadar Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
BACA JUGA:Sudah Siapkan Anggaran untuk THR, Pramono: Semua yang Berhak, Pasti Menerima
Isinya meminta bantuan tunjangan hari raya kepada perusahaan dengan dalih partisipasi dan kerja sama menjelang Idul Fitri.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat maupun perusahaan agar tidak langsung menindaklanjuti surat-surat yang mengatasnamakan institusi tertentu tanpa melakukan verifikasi resmi.
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: