kooperatif, bekerja beriringan guna meningkatkan pertumbuhan industri perdagangan aset kripto di Indonesia,” ujar Manda.
Manda menambahkan, Aspakrindo tumbuh menjadi lembaga dengan struktur organisasi yang kuat dan besar, melibatkan seluruh anggota yang saat ini berjumlah 22 calon pedagang aset kripto.
Aspakrindo memiliki relasi kelembagaan yang kolektif kolegial, artinya tidak ada yang menganggap satu lebih unggul ketimbang yang lain.
Dalam pemilihan keputusan, lebih mengedepankan musyawarah dan diskusi bersama.
Tidak ada pihak yang mendominasi dalam pengambilan keputusan sehingga semua anggota berperan secara moderat (menengah).