Ketua KPU Hasyim Asyari dalam kesempatan berbeda mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.
"Ada kemungkinan. Saya belum berani berspekulasi. Ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," jelasnya, Kamis 29 Desember 2022.
Pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materi mengenai konstitusionalitas sistem proporsional tertutup yang diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang didaftarkan dengan nomor perkara: 114/PUU-XX/2022.