Panji Ali Candra menambahkan, pihak keluarga telah membuat permintaan kepada pihaknya.
Keluarga membuat surat pernyataan telah mengikhlaskan korban dan meminta jenazah korban tidak dilakukan otopsi dan divisum.
"Dari pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan mengikhlaskan dan tidak mau untuk diotopsi atau visum," ujarnya.
BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
BACA JUGA:Hotman Paris Janji Bantu Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay, Ibunya Bisa Jadi Terlapor?
Pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan yang lebih dalam ke keluarga korban.
Menurut Panji saat ini keluarga korban masih dalam keadaan berduka.
“Sementara masih belum bisa kami minta keterangan dari pihak keluarga, karena masih dalam kondisi berduka juga kan," ujar Panji.