JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelayanan jadwal dan lokasi Gerai SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari ini Rabu, 11 Januari 2023, kembali beroperasi sesuai dengan penerapan standar protokol kesehatan.
Pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini resmi dicabut.
Hal ini seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di Indonesia dalam 10 bulan terakhir sehingga ruang publik tak lagi dibatasi.
BACA JUGA:BUMN PT Pelni Buka 2 Lowongan Kerja di Bulan Januari 2023, Cek posisi dan kualifikasinya
BACA JUGA:13 Jenis Makanan Terbaik untuk Mendongkrak Stamina di Pagi Hari
Kendati begitu, masih di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tetap diimbau agar selalu menjaga kesehatan dengan memakai masker.
Salah satunya adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik penerbitan baru dan perpanjang, seluruh gerai dan Simling turut menyesuaikan kebijakan baru pemerintah.
Masing-masing wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dapat mengurus SIM, baik di Satpas, Gerai SIM atau SIM Keliling.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, warga DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling.
BACA JUGA:Cetak Gol Lagi, Erik Ten Hag 'Jatuh Cinta' dengan Marcus Rashford: Dia Sangat Penting!
BACA JUGA:PSG Cegah Lionel Messi Reuni ke Barcelona, Bakal Pertahankan Sang Legenda Argentina Hingga 2024
Untuk jadwal dan lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya, dapat kamu jumpai di masing-masing wilayah.
Patut diingat, pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.
Kewajiban Pengendara Memiliki SIM
Syarat-syarat atau peraturan dalam lalu lintas di Indonesia sudah ditetapkan, pemilik kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, salah satu yang harus dilengkapi adalah mengantongi SIM.