BACA JUGA:Berkaca dari Kasus Venna Melinda, Ini yang Harus Dilakukan Saat Mengalami KDRT
"Sampai detik ini itu bisa sehari dua kali, bisa setiap hari. Itu aku surprise banget wow. Karena aku pikir aku udah usia 50 dan waktu pernikahan pertama itu aku nggak begini vitalitasnya untuk ngeladenin dia," tambahnya.
"Kayak nggak mungkin deh kalau setiap hari, kadang-kadang sehari dua kali karena permintaan dia," pungkasnya.
Diketahui, Venna tiba-tiba melaporkan suaminya ke Polda Jatim atas tuduhan KDRT. Ferry disebut melakukan KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023, saat keduanya tengah berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.
Saat melapor, Venna Melinda disebut membawa barang bukti berupa handuk dan pakaian berlumuran darah.
Selain itu, polisi turut mengamankan cctv hotel yang juga menjadi salah satu barang bukti.
Akibat KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung yang mengeluarkan darah dan membuatnya dirawat di rumah sakit.