Polda Jatim Tetapkan Isa Zega Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Isa Zega Dilaporkan Terkait Penistaan Agama--Instagram @zega_real
SURABAYA, DISWAY.ID - Isa Zega dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur.
Kabar itu berhembus dari sejumlah sumber sejak Kamis 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Viral, Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Warga Sipil Carok Saat Lapor Kehilangan STNK
Mengkonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal itu.
"Ya, benar. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Dirmanto saat dihubungi Disway.id, Sabtu 28 Desember 2024.
Untuk diketahui, Isa juga terseret kasus dugaan penistaan agama dilaporkan pula ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun Isa dilaporkan oleh Shandy Purnamasari terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Timur.
Dalam kasus itu Nikita Mirzani menjadi salah satu saksi yang diajukan oleh Shandy beberapa waktu lalu.
Polda Jawa Timur sudah melakukan panggilan kepada Isa untuk melakukan pemeriksaan. Isa pun memenuhi panggilan tersebut dan mendapat sekitar delapan pertanyaan dari pihak kepolisian.
"Iya Isa Zega sudah ditetapkan jadi Tersangka," tegas sumber tadi.
Isa Zega sebelumnya juga telah diwawancarai sejumlah Media mengaku tak ada yang ditakuti di dunia. Statementnya juga termuat di sejumlah media nasional, seperti di Kumparan.
"Oh yang ke Polda Jawa Timur? Aman, sehat, sentosa, lancar, jaya," ucap Isa Zega ketika dijumpai di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
