JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengaku tidak mengetahui adanya 1.000 ton beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah membusuk di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur pada tahun 2020 lalu.
"Kalau saya gak tau itu (ada beras 1.000 ton di timbun). Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya. Saya pastikan kami berkontrak habis di 31 Desember 2020," Kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari kepada wartawan Jumat, 13 Januari 2023.
Lebih lanjut, Premi mengatakan pihaknya akan menelusuri adanya temuan tersebut.
"Kita tunggu saja ya, itu barang siapa ya. (Akan ditelusuri) sepertinya gitu," kata Premi.
BACA JUGA:Tak Mau Gagal di MotoGP 2023, Honda Bongkar Pasang Personel untuk 4 Pembalapnya
Sebelumnya, Melalui sebuah thread di Twitter, @kurawa membeberkan kronologi tudingan korupsi bansos Pemprov DKI.
Dalam utasnya tanggal 9 Januari 2023 lalu, ia mengatakan temuannya ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung.
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulisnya dalam akun @kurawa.
Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.
BACA JUGA:Polda Banten Serap Curhat Warga Soal Tawuran Gengster Hingga ETLE
Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.
Dalam cuitan tersebut ia juga menyebutkan Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya.
“Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” ujarnya.