JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Revaldo saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan meski kasusnya berjalan saat ini, dirinya akan direhabilitasi.
"Status saudara R tersangka," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023.
"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Pemicu Artis Revaldo Kambuh Terjerumus Narkoba Lagi, Pakai 4 Kali Seminggu
Diketahui, Artis Revaldo yang ditangkap polisi lantaran kasus penggunaan narkoba jenis sabu dan ganja disebut menggunakan barang haram tersebut empat kali dalam seminggu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan hal tersebut dilakukannya lantaran dirinya mengalami relaps atau kambuhan.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps keinginan untuk melakukan lagi 1 minggu 4 kali semenjak 2022," katanya kepada awak media, Jumat 13, Januari 2023.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Dalami Hubungan Pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe
Revaldo mengaku menggunakan narkoba kembali sejak satu tahun terakhir.
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis shabu dan ganja sekitar 1 tahun terakhir," ucapnya.