JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini tanpa pembatasan.
Meski tanpa pembatasan, Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus).
"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, dikutip Sabtu 14 Januari 2023.
BACA JUGA:Asyiknya, Harga BBM 'Pertamax' di SPBU Ini Kini Cuma Rp 12.500 per Liter, 'Geruduk' Nggak Nih?
Selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.
"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman,"
"Jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah," imbuhnya.
Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, memaparkan Saudi telah menghapus semua persyaratan usia untuk jemaah.
Setelah terkungkung pandemi Covid-19 hingga membatasi ibadah haji dan umrah, Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dan umrah internasional.
BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, Jabodetabek Justru Dilanda Cuaca Panas Terik, Begini Penjelasan BMKG
Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait protokol kesehatan hingga kebijakan terkait haji dan umrah.
Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi.