BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Kekerasan di Papua Meningkat Pasca Penangkapan Lukas Enembe
Beruntung peredaran liquid Vape berkandungan sabu tersebut berhasil di cegah sesaat sebelum pelaku mengirim kepada pemesan dalam jumlah besar, pelaku inisial MR yang tertangkap mengaku menjual perbotol Vape sabu itu seharga Rp. 200 Ribu perbotol
"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Jaki (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," tukasnya.