Ini Hal yang Beratkan Hukuman Ferdy Sambo, JPU Buat Pengakuan Telak

Selasa 17-01-2023,20:11 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana, ia terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan sebagaimana yang diatur dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Kategori :