Kekecewaan Keluarga Brigadir J Terucap saat Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Beda dengan Terdakwa Lain

Kamis 19-01-2023,17:14 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Pada kesempatan yang sama, Ketut juga menegaskan Eliezer bukan penguat fakta hukum, melainkan pelaku utama sebagai eksekutor pembunuhan Yosua. 

Menurut dia, keluarga Yosua yang menjadi penguat fakta hukum pertama dalam kasus ini.

"Itu yang jadi bahan pertimbangan, jadi beliau pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan JC," tukasnya.

Kategori :