"Alatnya serupa gawai tapi tidak bisa dipakai untuk telpon dan SMS. Dengan alat itu nantinya akan langsung terkoneksi ke perangkat komputer di Mapolres,” ujar Angga.
Untuk itu masyarakat diimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara.