Pemilik kontrakan tersebut dipaksa oleh pelaku Duloh untuk rumah tersebut dikontrakan ke mereka.
"(Kontrakan, red) Ini dikontrakan dengan keterangan saksi disampaikan bahwasannya sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan. Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 20 Januari 2023.
Selain itu, terdapat pelaku Dede juga yang ikut mengurus kontrakan tersebut.
"Kemudian juga ada Dede di situ ya, awal sebelum masuk, nah ini yang kita masih dalami," terangnya.