JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ungkap perkembangan terkait penangkapan terduga teroris berinisial AW (39).
Diketahui, AW ditangkap terkait dugaan teroris di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar lantas berikan tanggapan.
Menurutnya, dalam penangkapan intu polisi juga mengamankan dua bom rakitan dan bahan peledak.
BACA JUGA:Ngeir! Viral Bayi 54 Hari Meninggal Setelah Diberi Ramuan Jamu Tradisional, Ini Tanggapan Para Ahli
"Ada beberapa barang bukti (disita) di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," ujar Aswin Siregar, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 23 Januari 2023.
Dengan temuan barang bukti bom rakitan ini, diduga tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Kendati begitu, Aswin menjelaskan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait lokasi yang akan menjadi target tersangka untuk melakukan teror.
BACA JUGA:Begini Penjelasan Kantong Plastik Berisi Air di Warteg Bisa Mengusir Lalat
"Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target)," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap satu terduga teroris ini dilakukan pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:Demi Sembuh, Indra Bekti Syok Dilarang Kerja 4 Bulan Demi Kesehatan: Hah Serius?
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Polri menduga AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Terduga pelaku aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.