BACA JUGA:Nasib Tragis Pendeta Saifuddin Ibrahim Sang Penista Al-Quran, Kini Jadi Pemulung di Amerika Serikat
“Swedia adalah negara yang tegas membela hak-hak asasi manusia serta kebebasan beragama, Al-qur’an dibakar di wilayah Muslim dan di bawah perlindungan polisi,” papar Yuksel.
Aksi tersebut mendapatkan kecaman dan respon dari umat muslim di dunia termasuk Indonesia.
Melalui akun media sosial resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI), aksi Pauludan telah dikutuk keras.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Pauludan Politisi Swedia di Stockholm. Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” tulis akun resmi Kemenlu di Twitter.
BACA JUGA:Siapa Fajar Sadboy, Remaja Gorontalo Pandai Alquran yang Pernah Putus Sekolah karena Cinta
BACA JUGA:Fakta Menarik Fajar Sadboy, Jago Nyanyi dan Baca Quran Hingga Jawaban Lucu 'Anak Pertama'
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstorm menyatakan provokasi Islamophobia sangat mengerikan.
“Swedia memiliki kebebasan berpendapat yang luas, namun bukan berarti pemerintah Swedia atau saya sendiri mendukung pendapat yang diungkap,” papar Billstorm.
Menurut Kemenlu RI dalam Tweetnya, tindakan kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Viral! Al-Quran Dinodai Darah Haid di Masjid Magelang, Takmir Masjid: Ini Kejadian yang Ketiga Kali
Aksi Pauludan Bakar Al-Quran Bukan yang Pertama Kali
Islamophobia marak terjadi di negara yang mengusung kebebasan berpendapat ini, ternyata aksi pembakaran Al-Qur’an ini bukan yang pertama dilakukan.
Sebelumnya pada 14 April 2022, Pauludan juga melakukan aksi membakar Al-Qur’an di tempat yang sama dan ditentang juga oleh ratusan demonstran.
Pada November 2020 Pauludan bersama para aktivis lainnya sempat dideportasi dari Prancis karena menyebarkan kebencian terhadap Islam dan juga melakukan aksi bakar Al-Qur’an.