BACA JUGA:Empat Pengeroyokan Ojol Tamansari Diburu Polisi: Pelaku Masih di Bawah 17 Tahun
“Saya harus tegaskan saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022,” ujar Kuat di PN Jaksel, Selasa 24 Januari 2023.
Oleh karenanya, Kuat menganggap apa yang dituduhkan kepadanya tidak sejalan sejak proses penyidikan terkait kasus tersebut, di mana Kuat dianggap mengetahui rencana pembunuhan tersebut, termasuk dianggap bersekongkol dengan Ferdy Sambo.
“Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan” ucapnya.
“Kemudian saya juga dianggap juga telah sekongkol dengan bapak Ferdy sambo, namun berdasarkan hasil persidangan, saya tidak adapun satu saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Bapak Ferdy Sambo di Saguling,” tandasnya.
Di sisi lain, Kuat Ma'ruf mengaku bukan orang yang sadis dan menegaskan bahwa dirinya tak ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Sopir keluarga terdakwa Ferdy Sambo itu mengaku sangat kenal baik Yosua, maka dari itu ia menyebut tak mungkin dirinya membunuh Yosua.
Hal tersebut disampaikan Kuat Ma'ruf saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel pada Selasa, 24 Januari 2023.
"Demi Allah saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tegas Kuat.