Setop Pembuatan Pelat RF, Polri Akan Persiapkan Kode Baru untuk Pelat Khusus

Kamis 26-01-2023,13:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu. 

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 26 Januari 2023.

Jenderal bintang satu itu mengaku pembuatan pelat RF memang mudah. Oleh karena itu, Polri telah mengubah Peraturan Polisi (Perpol) terkait hal ini. 

"Kami ubah semuanya, di Perpol 07 kita ubah, kalau yang lama itu mereka tinggal mengajukan ke intel kemudian langsung keluar oleh Polda masing-masing nomor rahasia dan nomor khusus, yang dikasih eselon I, II dan III," ujar Yusri. 

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Biaya untuk Rumah Subsidi Rp25,18 Triliun

Ke depan, kata Yusri, pembuatan pelat kendaraan khusus dan rahasia kini tidak lagi bisa dikeluarkan oleh polda masing-masing wilayah. Tetapi harus melalui pemeriksaan Korlantas Polri, setelah memenuhi syarat baru diperintah polda untuk mencetak pelat khusus dan pelat rahasia, serta STNK nya.  

Yusri menegaskan pihaknya akan mengeluarkan kode baru untuk penggunaan pelat khusus. 

"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tapi sudah saya khususkan, kami khususkan untuk eselon 1 dan eselon 2 untuk kendaraan dinasnya," lanjut dia. 

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya telah memberhentikan sementara pembuatan pelat RF sejak November 2022 lalu. 

"Bulan November kemarin sudah kita hentikan (penerbitan plat nomor RF)," ujar Latif usai rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Eks Dirlantas Polda Jatim ini mengungkapkan alasan diberhentikan yaitu karena pihaknya ingin mendata kembali. 

"Untuk penertiban kembali, mereview kembali, kita ingin mendata kembali," kata dia.

BACA JUGA:Belum Puas Dapat Tank Leopard 2 dan M1 Abrams, Zelensky Minta Jet Tempur F-16 ke AS

Latif menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap pelat khusus tersebut saat dijalan. 

"Kendaraan khusus RF, nomor rahasia, nomor khusus, ini sebetulnya tidak ada perlakuan privilage terhadap pelanggaran lalu lintas," katanya.

Kategori :