Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Tapi Itu Semua..

Jumat 27-01-2023,15:48 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD berdoa agar Richard Eliezer alias Bharada E mendapat hukuman yang ringan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Akan tetapi, menurut Mahfud MD, semua keputusan akhir mengenai hukuman Bharada E hanya ada ditangan majelis hakim.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD untuk merespons nota pembelaan (pledoi) yang telah dibacakan oleh terdakwa Bharada E dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

BACA JUGA:Soal Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim,” tulis Mahfud MD di akun media sosialnya pada Jumat, 27 Januari 2023.

Mahfud MD menegaskan bahwasannya semua pihak sudah seharusnya bersikap sportif dalam menjalani proses hukum.

Hal itu karena yang terpenting adalah untuk dapat memahami kalau hakim menjadi tombak tertinggi dalam memutuskan hukuman.

"Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan sejak 8 Juli kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang itu pembunuhan," paparnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Tantang Sosok Jenderal yang Gerilya Intervensi Putusan Ferdy Sambo: Sebut ke Saya, di Sini Saya Punya Mayjen!

Kemudian Mahfud MD juga menilai segala proses hukum membantu menjelaskan secara terang bahwa Ferdy Sambo yang menjadi sosok jelas perancang skenario pembunuhan berencana.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," tutur Mahfud MD.

Bagi Mahfud, Richard merupakan sosok pria jantan yang berani mengungkap semuanya dengan tulus agar kasus pembunuhan Yosua menjadi lebih terang benderang.

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis." tandasnya.

Kategori :