Soal Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo

Soal Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo

Menko Polhukam Mahfud MD memberi pujian kepada Hakim Ketua kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso dengan hasil akhir putusannya.-Kemenko Polhukam-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta semua pihak untuk menunggu vonis atas terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.

"Tunggu vonis," kata Mahfud saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

BACA JUGA:Sindir Keras Ferdy Sambo, Bharada E Luapkan Perasaan Perihnya: Saya Dibohongi dan Disia-siakan

BACA JUGA:MotoGP 2023: Livery Baru Ducati Pramac Racing, Masih Dominasi Warna Ungu

Sebelumnya, pada pekan lalu, Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Mahfud, saat itu ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ungkap Mahfud, Kamisn 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah, Pihak Manajemen Angkat Bicara

BACA JUGA:Kelebihan BPKB Elektronik Diungkap Korlantas Polri, Mutasi Hanya Hitungan Jam

Sementara itu, Ferdy Sambo telah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023 kemarin lusa, di mana ia menepis berbagai isu mengenai dirinya yang beredar di publik.

Termasuk isu mengenai bandar narkoba, judi hingga isu perselingkuhan dengan banyak perempuan.

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan,” kata Ferdy Sambo saat membacakan pledoinya.

BACA JUGA:Waspada Penculikan Anak, Polda Banten Beri Imbauan

BACA JUGA:Preman Pungli Truk Luar Jakarta di Cengkareng Ditangkap Polisi, Sekali 'Palak' Kantongi Uang Rp 200 ribu, Eh Positif Narkoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads