Lolos dari Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu 2 Ton

Lolos dari Hukuman Mati, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu 2 Ton

Terdakwa kasus narkoba jenis sabu dalam Kapal seberat 2 Ton, Fandi Ramadhan, divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Batam-Source for Disway.id-

BATAM, DISWAY.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan Fandi Ramadhan dengan vonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba jenis sabu 2 ton sabu, Kamis, 5 Maret 2026.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umummenjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Batam.

BACA JUGA:Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta 25 April Dibuka Hari ini, Paling Murah Rp1,7 Juta!

BACA JUGA:Mudik Gratis BAZNAS 2026 Dibuka, Naik Kapal Perang TNI AL Cukup Tunjukkan STNK atau Identitas

Pasca pembacaan putusan, keluarga Fandi histeris sambil memekikan kalimat takbir yang sedari pagi menunggu di ruang sidang utama PN Batam.

Katua Majelis hakim Tiwik dengan anggota Dauglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi menyatakan terdakwa Fandi terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara 5 tahun dikurangi masa penahanan," ujar hakim, Tiwik dalam amar putusannya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Yakin Kliennya Lolos dari Hukuman Mati Perkara Sabu 2 Ton!

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan putusan ini berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, bukti, dan keterangan terdakwa dalam persidangan.

Adapun alasan yang meringankan vonis Fandi Ramadhan di antaranya belum pernah dipidana dan berkelakuan baik atau sopan selama persidangan.

Sebelumnya, Kuasa hukum ABK Fandi Ramadhan yang jadi terdakwa kasus peredaran sabu 2 Ton, Bakhtiar Batubara, optimis kliennya lolos dari vonis hukuman mati.

Sidang putusan kasus sabu 2 ton dalam Kapal Sea Dragon itu akan digelar di Pengadilan Negeri Batam.

BACA JUGA:Fandi Ramadhan di Ambang Hukuman Mati, Siap Hadapi Vonis Kasus Sabu 2 Ton Hari Ini

BACA JUGA:Viral Surat Berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR, Polda Metro Telusuri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads