Hotman Paris Heran ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati: Tak Pernah Kenal Kaptennya, Baru Berlayar 3 Hari
Kuasa hukum terdakwa kasus sabu 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, Hotman Paris Hutapea heran kliennya dituntut mati padahal baru kenal Kapten Kapal 3 hari-TVR Parlemen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan, Hotman Paris mengungkapkan jika kliennya tak pernah bertemu dengan kapten kapalnya sebelum keberangkatan.
Mulanya, Hotman menjelaskan bahwa Fandi merupakan lulusan D4 jurusan mesin kapal dan melamar kerja secara resmi melalui sebuah agen pelayaran.
BACA JUGA:Perkiraan Harga Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta 2026, Waktunya Siapin Tabungan!
BACA JUGA:Terkuak! Pengemudi Mobil yang Lawan Arah di Gunung Sahari Bawa 4 Nopol Palsu dan Sajam
Usai lulus, kata Hotman, Fandi melamar melalui agen. Hotman mengaku aneh, sebab kliennya tersebut tak pernah bertemu dengan kaptennya tersebut.
Bahkan, Fandi tak mengenal kapten tersebut. Fandi hanya mengetahui nama kapten tersebut dari agen, tempat dia melamar.
"Dia melamar ke suatu agen, dia melamar resmi ke suatu agen dan akhirnya diterima. Dan si agen ini mengatakan bahwa nanti kaptennya si ini, tapi si anaknya ini tidak pernah ketemu kaptennya, tidak pernah ketemu dan tidak kenal," jelas Hotman.
Ia bercerita pada 1 Mei, Fandi diantar ibunya ke rumah kapten untuk pertama kalinya. Dari sana, ia berangkat ke Thailand. Karena kapal belum siap beroperasi, Pandi bersama kru lainnya diinapkan di hotel selama 10 hari. Mereka baru naik ke kapal pada 14 Mei.
"Karena kapalnya katanya belum siap, 10 hari penuh (Fandi) diinapkan di hotel. Mulailah kapalnya itu, mereka memasuki kapal tanggal 14 (Mei 2025)," ucapnya.
BACA JUGA:Mastercard Strive Tingkatkan Daya Saing UMK, Berdampak ke 57 Persen Penerima Manfaat
BACA JUGA:Kampus UIN Suska Riau Berdarah, Mahasiswi Dibacok Mahasiswa Berawal karena Dighosting Soal Cinta
Hotman mengaku janggal ketika kapal yang dinaiki Fandi tak sesuai dengan kontrak kerja.
"Menurut kontrak, harusnya kapalnya North Star namanya. Tahu-tahu dibawa speedboat, dibawa ke kapal Sea Dragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda," ucap Hotman.
Hotman menuturkan, tiga hari setelah berlayar, tepatnya pada 18 Mei, sebuah kapal nelayan datang dan membongkar 67 kardus ke kapal tersebut. Seluruh awak kapal diperintahkan membantu memindahkan muatan itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: