Balita Tewas Dihajar Calon Ayah Tiri, Sempat Alami Kejang-kejang Sebelum Hembuskan Nafas Terakhir

Jumat 27-01-2023,16:50 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

Selain itu, diajuga menggigit korban dan menonjok kepala korban dengan menggunakan tangannya. 

Atas tindakannya itu, berdasarkan Pasal 80 Ayat 3 UURI Nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, pelaku mendapat hukuman 15 tahun penjara. 

"Tersangka pernah dihukum selama 5 tahun di Rutan Salemba dalam kasus narkoba," tutupnya. 

Kategori :