JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan menaikkan biaya haji. Hal ini disampaikan langsung kepada komisi VII DPR beberapa waktu lalu.
Biaya haji tahun lalu hanya berkisar Rp 39,8 juta, tahun ini diusulkan naik menjadi 69,1 juta rupiah atau naik hampir 100% dari yang sebelumnya.
Kenaikan biaya haji menjadi 69,1 juta rupiah ini sudah melalui proses subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
Biaya haji yang sebenarnya hampir 100 juta atau lebih tepatnya sebesar Rp 98.893.909.
Tidak sedikit masyarakat yang terkejut dan menyalahkan lembaga terkait, karena usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 dinilai terlalu membebani.
Negara dengan Biaya Haji Termahal
Sebagai informasi, Indonesia bukanlah negara dengan biaya perjalanan haji termahal di dunia.
Kenaikan biaya haji bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga terjadi di berbagai negara lain.
Akumulasi biaya haji di Indonesia seperti disinggung di atas, adalah akomodasi secara keseluruhan selama di Tanah Suci.
Akomodasi meliputi hotel, makan, tenda, bimbingan, transportasi dll.
BACA JUGA:Dikabarkan Naik, Jokowi Tegaskan Biaya Haji 2023 Belum Final
Meski baru sekadar usulan, pemerintah telah memberikan kebijakan dan keringan berupa subsidi.
Subsidi biaya haji berkisar 30 persen dari biaya haji secara normal, yakni Rp 98 juta menjadi Rp 67 juta untuk satu orang.
Kita bisa melihat beberapa negara yang ternyata biaya untuk pergi perjalanan ibadah haji, melebihi biaya haji di Indonesia.