Kasus Sopir Audi A8 yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Kapolres: Ada Beberapa Keterangan Tersangka Tak Sesuai dengan Bukti-bukti

Senin 30-01-2023,13:14 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Begini kelanjutan kasus Sopir Audi A8 yang tabrak mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraenihingga tewas.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menyebut bahwa pelaku, Sugeng Guruh Gautama Legiman telah menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut tersebut.

BACA JUGA:Kesalahan Supir Audi Diungkap Kepolisian, Kuasa Hukum Pertanyakan Angkot yang Ditabrak Mahasiswi

"(Pelaku) mengakui bahwa tersangka sebagai supir dari sedan Audi," ujar AKBP Doni Hermawan Doni pada Senin, 30 Januari 2023.

Akan tetapi AKBP Doni masih belum ingin mengungkap soal isi berita acara pemeriksaan secara detail.

Hal tersebut lantaran semuanya baru akan dibuka nanti saat proses pengadilan.

Sejumlah keterangan tersangka masih akan dikonfrontir dan diuji kebenarannya terlebih dahulu di pengadilan.

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Pengemudi Audi A8 Menyerahkan Diri ke Polisi

"Saya tidak bisa sampaikan secara rinci (isi BAP). Ada beberapa keterangan tersangka yang tidak sesuai dengan bukti-bukti, keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tim forensik," pungkas Doni.

Sebelumnya, Kasus kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor di Cirebon pada Jumat 27 Januari 2023 terus bergulir.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara dan memastikan bahwa pelaku penabrak sepeda motor yang menewaskan pengendaranya tersebut adalah supir dari sebuah mobil sedan Audi A8 yang bernama Sugeng Guruh.

Kesalahan supir Audi diungkap kepolisian, meskipun kuasa hukum pertanyakan angkot yang ditabrak sepeda motor.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Sedan Audi yang Tabrak Selvi Amalia Hingga Tewas Bukan Bagian Rombongan Polri

Judi Junadi selaku kuasa hukum, menjelaskan jika tewasnya mahasiswa akibat kecelakaan tersebut bukan karena ditabrak oleh kliennya.

Sementara Kombes Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan supir Audi tersebut sebagai tersangka bukan karena subjektifitas, namun karena norma hukum dan bukti yang ada.

Kategori :