TANGERANG, DISWAY.ID -- Kasus pelemparan batu yang dilakukan oknum suporter Persita Tangerang, memasuki babak baru.
Saat perilisan kasus di Mapolres Metro Tangerang Selatan, terdapat tujuh pelaku yang berhasil diamankan kepolisian.
Awalnya polisi menangkap dua pelaku oknum suporter Persita Tangerang, HK (19) dan GR (19) usai insiden pelemparan.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tujuh Oknum Persita Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo
Kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima pelaku, IA (19), MR (23), MFM (22), DH (24), dan FS (21).
Kelima pelaku ditangkap saat bersembunyi di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Ketujuh oknum suporter Persita Tangerang tersebut terbukti dan mengakui perbuatan pelemparan batu ke bus official Persis Solo.
"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makassar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM, dan FS," bebernya.
Pelemparan Batu Sudah Direncanakan
Faisal menerangkan, jika aksi pelemparan batu yang dilakukan ketujuh pelaku, sebelumnya memang sudah direncanakan.
Awalnya, pelaku MR dan HK bertemu hingga mengumpulkan kelima temannya itu untuk melakukan penyerangan ke bus official Persis Solo.
"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK.
"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," jelas Faisal, saat konferensi pers, Senin, 30 Januari 2023.