JAKARTA, DISWAY.ID - Kompol D atau Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan akhirnya dapat sanksi dari pihak kepolisian.
Kompol D dimutasi jabatannya buntut dari terungkapnya sosok Nur sebagai istri siri dari Kompol D.
Kompol D dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus Audi A6 tabrak mahasiswa juga 'memanas', pasalnya sosok Nur yang diduga selingkuh ternyata status hubungannya dengan Kompol D sebagai istri siri ikut terungkap.
BACA JUGA:Harapan Surya Paloh Sambangi DPP Golkar: Mungkin KIB Bergabung Dengan Nasdem
“Intinya ada rewards ada punishment. Program pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi. Apabila ada pelanggaran tentu pada punishment,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu 1 Januari 2023.
Lebih lanjut, saat ini Pemeriksaan terhadap Kompol D masih berlangsung.
Trunoyudo menegaskan bahwa setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan sanksi.
“Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karir, ada rewards pasti ada punishment,” tegasnya.
BACA JUGA:Kapolri: Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Jadi Pertaruhan Polri
Isu perselingkuhan di tengah peristiwa Audi A6
Desas-desus perselingkuhan di tengah kasus pengendara Audi A6 tabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas kian memanas.
Diketahui, pengendara Audi A6 adalah seorang wanita bernama Nur.
Belakangan ini, Nur diduga merupakan selingkuhan dari perwira polisi, Kompol D.
BACA JUGA:Kapolri: Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Jadi Pertaruhan Polri