"Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," jelas Bripka Madih.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 2 Februari 2023
BACA JUGA:Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
Bripka Madih sangat menyayangkan dan tidak menyangka jika dirinya sebagai anggota Polri menjadi korban Polisi peras Polisi.
Menurut Bripka Madih hingga saat ini kasus dan laporan dugaan penyerobotan tanah milik orantuanya merasa seperti dipermainkan.
Meskipun demikian Bripka Madih mengakui jika dirinya tidak memiliki bukti atas peristiwa Polisi peras Polisi tersebut dikarenakan saat dirinya melakukan pelaporan tersebut komunikasinya disita.
"Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi,” papar Bripka Madih.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Curi Mobil dan HP Untuk Ziarah ke Makam Istri, Polisi: Sudah Berdamai
Adapun pelaporan yang dilakukan oleh Bripka Madih adalah tanah dengan total luas 6.540 meter persegi yang diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan Premiere Estate 2.
Lahan seluas 6.540 meter persegi tersebut diantaranya yang pertama dengan surat berupa girik di nomor C 815 dengan luas tanah 2954 meter persegi.
Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.
Menurut pengakuan Bripka Madih, dirinya telah mencoba untuk mengurus penyerobotan tanah orang tuanya sejak 10 tahun ke Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini proses kasus dugaan penyerobotan tanah milik orantua selalu nihil, tak pernah diproses.