"Hal itu bukannya membuat keterangan persoalan tapi malah menimbulkan permasalahan,” ujar tim kuasa hukum.
BACA JUGA:UNDP Rekomendasikan 3I Untuk Kebijakan Pembangunan Manusia
Demikian, pihak Putri menyebut Jaksa sudah termakan berita hoaks yang tersebar di berbagai media sosial yang sengaja dilakukan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar, pihak Putri Candrawathi pun mengatakan, dalam tuntutan Jaksa mengenai perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua itu harus dibantah.
“Terlebih lagi penuntut umum seakan ikut arus berita hoaks yang disebar di berbagai media dengan sengaja oleh pihak-pihak tertentu, bahkan cenderung menambah panas berita-berita hoaks tersebut dengan menyebutkan adanya motif perselingkuhan di tuntutan saksi Kuat Ma'ruf, namun berkelit dan menyebutkan tak menyimpulkan hasil poligraf," ujarnya.