BACA JUGA:MPM Rent Gandeng Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat;
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat;
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat;
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat;
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan;
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat;
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
BACA JUGA:2.725 Napi Langsung Bebas Setelah Dapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
Kemudian dijelaskan kalau mekanisme penetapan tarif disinsentif pada lokasi parkir di luar ruang milik jalan bagi kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif (Rp5.000/jam).
Khusus kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan mendapat tarif parkir tertinggi (Rp7.500/jam), berlaku secara progresif.