MPM Rent Gandeng Dishub Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis
Kebijakan denda kendaraan tak lulus uji emisi karbon segera berlaku di Jakarta ini nantinya akan diberikan saat perpanjangan STNK hingga tarif parkir tertinggi. - Rafi Adhi Pratama -
TANGSEL, DISWAY.ID - MPM Rent gandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) melaksanakan uji emisi gratis kepada masyarakat.
Uji emisi gratis tersebut dilaksanakan di depan Kantor MPM Rent di kawasan Bumi Serpong Damai.
Kepala UPT PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan uji emisi gratis tersebut dilaksanakan untuk masyarakat Tangsel.
"Kami menggelar uji emisi gratis memang untuk masyarakat yang berdomisili di Tangerang Selatan," katanya di lokasi, Sabtu 22 Oktober 2022.
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Otak Kasus Penyalahgunaan Narkoba, AKBP Dody: Siap tidak Berani Jendral!
BACA JUGA:Hasil FP3 MotoGP Sepang 2022: Kejar Ketertinggalan Quartararo Incar Start Barisan Depan
"Jadi hari ini kita bekerja sama dengan PT MPM Rent yang berlokasi di wilayah BSD," tambahnya.
Dijelaskannya, uji emisi tersebut mendapat antusias dan respon yang positif dari masyarakat dengan banyaknya yang ikut mengujikan kendaraannya.
"Alhamdulillah kolaborasi kita mendapat respon yang positif dari masyarakat Tangerang Selatan," jelasnya.
BACA JUGA:Rudolf 3 Hari Pelajari Cara Membunuh Dari Internet, Sempat Mau Sewa Pembunuh Bayaran
BACA JUGA:Begini Etilen Glikol Bikin Gagal Ginjal Pada Anak, Menkes: Membentuk Kristal Runcing
Diungkapkannya, uji emisi tersebut gratis lantaran sebagai bentuk CSR dari PT MPM yang bekerja sama dengan Dishub Tangsel.
"Uji emisi ini gratis untuk masyarakat karena bentuk CSR dari PT MPM yang berupaya meminimalisir efek dampak gas buang kendaran," ungkapnya.
Heris menembahkan bahwa biaya uji emisi di Tangsel saat ini hanya Rp 25.000, namun semuanya ditanggung PT MPM dalam kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: