Lebih lanjut, ia menyebut jika jumlah korban masih mungkin akan bertambah.
BACA JUGA:Kisah Nong Poy, Transgender Tercantik di Dunia Dilamar Crazy Rich Thailand
"Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah enam orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," kata Andri.
Andri mengatakan korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam anak perempuan. Mereka berusia 8 sampai 15 tahun. Terhadap para korban itu, kata Kombes Andri, YS melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya.
Menurut dia, NT memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat seksualnya yang tak wajar.
Para korban semula dirayu dengan iming-iming tambahan waktu bermain video game, bahkan kabarnya, ada pula yang sampai dipaksa menuruti perintah ibu muda tersebut.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.
BACA JUGA:Ibu Muda Jambi Ngaku Diperkosa Bocah Pelanggan PS, Tutup Pintu Sebelum Lakukan Aksinya
Sampai saat ini, proses hukum NT sebagai tersangka masih terus berjalan.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa kejiwaan wanita tersebut.