JAKARTA, DISWAY.ID – Sejauh ini telah terdapat tiga kejadian Set Top Box (STB) TV meledak yang menyebabkan kebakaran seakan STB bom waktu diatas televisi.
Meskipun hanya berbentuk kotak dan berfungsi untuk merubah sinyal televisi digital (DTV) menjadi analog namun kenyataannya STB memicu kebakaran di beberapa rumah warga.
Akibat kejadian tersebut, keberadaannya ibarat STB bom waktu di atas televisi di mana standar kualitas produk dipertanyakan.
Tentunya kualitas STB yang beredar serta standar keamanan harus mendapatkan perhatian khusus melihat akibat yang ditimbulkannya.
BACA JUGA:Lagi! STB Meledak Nyaris Bikin Sebuah Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Damkar Buka Suara
BACA JUGA:Korban Gempa Turki Suriah Tembus 20.000 Jiwa, Kelaparan dan Kedinginan Mengancam
Pada bulan Desember 2022 lalu yang belum lama sejak diberlakukannya penggunaan STB sebuah rumah di Jalan Taman AA nomor 18 Rt 006/004 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng habis dilalap api akibat korsleting listrik karena STB yang meledak.
Tak lama berselang, Minggu 29 Januari 2023 kemabli STB milik warga Jalan Warakas I, RT 008 RW 008, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mnegalami hal yang sama dam menghanguskan rumah warga.
Baru-baru ini STB kembali menjadi penyebab kebakaran di Jalan Thalib III Dalam, Tamansari, Jakarta Barat Kamis 8 Februari 2023.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Cek Kondisi Warga Jabar di Turki: Apa yang Kalian Butuhkan untuk Saat Ini?
BACA JUGA:BUMN Buka 30 Lowongan Kerja untuk PT ASDP Indonesia Ferry, Cek Posisi dan Persyaratannya!
Meskipun belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas keamanan STB tersebut, namun pemerintah wajib melakukan pengecekan dan membuat standar yang ketat akan keamanan STB.
Jangan hanya karena ingin memanjakan mata saat menonton siaran televisi dan bisnis mengorbankan warga akibat tidak adanya standar keamanan dan kualitas produk yang baik.
Penggunaan STB serta penggalihan ke siaran digital sendiri sebelumnnya juga sempat mendapatkan pertentangan.
Akan tetapi salah satu stasiun telivisi yang melayangkan protesnya malahan mendapatkan ancaman sanksi.